Australia Ancaman Nyata Bagi Indonesia
Jakarta - Australia akan terus menyadap Indonesia,
begitu pernyataan dari Perdana Menteri Australia Tony Abbott beberapa
hari yang lalu. Tentu saja pernyataan tersebut cukup provokatif di
tengah memanasnya hubungan Indonesia dan Australia menyusul terungkapnya
tindakan penyadapan terhadap Presiden SBY dan beberapa pejabat tinggi
negara.
Apalagi ketika Kepala Badan Intelijen Negara (BIN)
Marciano Norman menginformasikan bahwa dalam pertemuan dengan Australian
Intelligence Service(ASIS), badan intelijen Australia tersebut telah
mengakui bahwa ASIS telah menyadap Indonesia. Dan berjanji tidak akan
mengulangi lagi aktivitas spionase tersebut. Maka dari itu pernyataan
Perdana Menteri Abbott selain tidak masuk akal, pada tataran politik
bisa dibaca sebagai langkah yang konfrontatif tidak saja kepada Presiden
SBY dan jajaran pemerintahan terkait bidang politik dan keamanan,
bahkan terhadap seluruh komponen bangsa secara pada umumnya.
Sebagaimana
ditegaskan oleh Presiden SBY beberapa waktu berselang, setidaknya ada
beberapa poin penting dari pernyataan presiden yang kiranya sudah cukup
sebagai dasar bagi Indonesia untuk bersikap keras dan tegas kepada
Australia.
Pertama,
tindakan penyadapan yang dilakukan oleh
Australia Signals Directorate (ASD) yang tentunya atas arahan dan
sepengatahuan ASIS, telah bertentangan dengan hukum di Indonesia,
melainkan juga bertentangan dengan hukum yang berlaku di Australia. Dan
bahkan hukum internasional.
Kedua, hubungan
Indonesia-Australia selama ini berjalan dengan baik dan bahkan cukup
berkembang. Sehingga hubungan Indonesia dan Australia saat ini boleh
dikatakan cukup bersahabat dan tidak dalam keadaan yang bermusuhan. Ketiga,
kenyataan bahwa Indonesia menjadi negara sasaran penyadapan Australia,
karenanya patut dipertanyakan apa arah kebijakan intelijen Australia
yang mendasari keputusan untuk menetapkan Indonesia sebagai negara
sasaran penyadapan. Dengan kata lain, kenapa harus menyadap negara yang
merupakan kawan, dan kenapa tidak menyadap negara yang dipandang sebagai
musuh.
Perlu Meninjau Kembali Lombok Treaty
Lepas
dari itu, tindakan penyadapan Australia sebagai bagian integral dari
aktivitas spionase dan pengumpulan informasi melalui metode tertutup,
begitu terungkap maka dengan tidak ayal lagi akan dipandang sebagai
pelanggaran terhadap etika dan norma hukum internasional yang telah
ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa(PBB)
0 Response to "Australia Ancaman Nyata Bagi Indonesia "
Posting Komentar