Pendahuluan Makalah Kedaulatan Negara
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Salah satu dari unsur pokok status kenegaraan adalah penguasaan suatu wilayah teritorial, di dalam wilayah mana berlaku hukum negara tersebut. Terhadap wilayah ini otoritas tertinggi berada di dalam negara terkait.
Oleh karena itu munculah konsep “kedaulatan teritorial” yang menendakan bahwa di dalam wilayah kekuasaan ini yurisdiksi dilaksanakan oleh negara terhadap orang-orang dan harta benda yang menyampingkan negara-negara lain. Konsep ini memiliki kemiripan dengan pemikiran patrimonial pemilikan menurut hukum perdata, dan dalam kenyataan memang para penulis pelopor bidang hukum internasional banyak memakai prinsip-prinsip pemilikan dari hukum sipil dalam pembahasan mereka mengenai kedaulatan teritorial negara.
Hingga saat ini, pengaruh mereka masih bertahan sehingga khususnya kaidah-kaidah mengenai perolehan dan kehilangan kedaulatan teritorial secara jelas mencerminkan adanya pengaruh sipil, tetapi di sadari bahwa ada bahayanya mengambil cara-cara analogi kepada hukum romawi dan hukum sipil.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana Kedaulatan atas wilayah daratan?
2. Bagaimana Kedaulatan atas wilayah perairan?
3. Bagaimana Kedaulatan atas ruang udara?
C. Tujuan Penulisan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedaulatan wilayah suatu negara yang meliputi atas wilayah daratan, perairan dan ruang udara.
D. Sistematika Penuliasan
Makalah ini terdiri dari tiga bab, pada bab satu terdiri dari beberapa poin yaitu latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penulisan, dan sistematika penulisan. Bab dua merupakan pembahasan. dan bab tiga adalah penutup.
0 Response to "Pendahuluan Makalah Kedaulatan Negara"
Posting Komentar