Naruto dan Spongebob Mengandung Kekerasan
KPI melakukan survei tersebut dari tahun 2012 hingga Maret 2013. Menurut Komisioner KPI, Nina Armando, ada beberapa film yang masuk dalam kategori pelanggaran terhadap anak yaitu jika tayangan memunculkan adegan kekerasan, mistik, supranatutal dan seks.
"Anak adalah khalayak khusus dan harus diistimewakan," ujar Nina di kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Jl. Teuku Umar, Menteng, Kamis (25/4/2013).
Berikut beberapa tayangan yang masuk dalam tiga besar berpotensi menyebarkan kekeraan fisik dan verbal kepada pemirsanya adalah;
Tayangan Remaja
1. Putih Abu-abu
2. Si Biang Kerok Cilik
3. Hanya Kamu
Tayangan Anak-anak
1. Tendangan si Madun
2. Naruto (Animasi)
3. Sponge Bob (Animasi).
Tayangan yang Dipantau KPI
1. Suka-suka Nizam
2. Little Miss Indonesia
3. Yang Muda yang Bercinta
Tayangan yang Kena Sanksi
1. Suka-suka Nizam
2. Tom and Jerry (Animasi)
0 Response to "Naruto dan Spongebob Mengandung Kekerasan"
Posting Komentar